Sasaran Mutu
Pengumpul Data |
Indikator |
Sasaran Pencapaian |
---|---|---|
Tim Survey |
Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Kediri. |
90 %
|
Panitera |
Penyelesaian perkara perdata kurang dari 5 (lima) bulan. Peningkatan penanganan upaya hukum. |
100 %
90 % |
Kepaniteraan Muda Pidana |
Peningkatan proses penyelesaian perkara pidana cepat lalu lintas. |
100 % |
Kepaniteraan Muda Perdata |
Peningkatan pelayanan publik pengembalian sisa panjar perkara. Peningkatan penyelesaian perkara perdata permohonan dalam 1 (satu) kali sidang. |
100 %
95 %
|
Kepaniteraan Muda Hukum |
Pengiriman laporan bulanan Kepaniteraan Hukum maksimal 5 (lima) hari setelah akhir bulan. |
100 %
|
Panitera Pengganti |
Peningkatan proses penyelesaian minutasi perkara. Peningkatan proses penyelesaian laporan tundaan sidang pada SIPP. |
100% 100 % |
Juru Sita/Juru Sita Pengganti |
Peningkatan pelayanan bantuan panggilan/pemberitahuan delegasi. |
100 %
|
Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan |
Perencana kegiatan dan anggaran tahun berjalan. Peningkatan proses penyelesaian pembuatan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). |
95 % 100 % |
Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana |
Peningkatan mutu sumber daya manusia dibidang penguasaan IT. |
95 % |
Sub Bagian Umum dan Keuangan |
Pengiriman Laporan Realisasi Anggaran Bulanan sebelum tanggal 5 bulan berikutnya. Pengajuan gaji induk pegawai sebelum tanggal 10. Pelaporan Pertanggungjawaban bendahara sebelum tanggal 8 bulan berikutnya. |
100 % 100 % 100 %
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas